
Oleh : Manjilala, S.Gz, M.Gizi (Ketua DPD PERSAGI Sulsel)
Sebagai seorang nutrisionis, pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) adalah salah satu syarat penting untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) yang berlaku selama 5 tahun. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1561/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pemenuhan SKP bagi Tenaga Medis dan Kesehatan. Untuk itu, memahami strategi yang tepat dalam memenuhi SKP sangat penting demi menjaga kompetensi profesional dan kelancaran karir.
Ranah Pemenuhan SKP
Pemenuhan SKP dilakukan melalui tiga ranah utama, yaitu:
- Ranah Pembelajaran: Kegiatan seperti pelatihan, seminar, workshop, dan simposium termasuk dalam kategori ini. Nutrisionis diharapkan mengumpulkan minimal 45% dari total SKP yang dibutuhkan dari ranah ini selama lima tahun. Kegiatan yang dapat diikuti mencakup pelatihan-pelatihan yang diakui oleh institusi resmi, baik yang dilakukan secara online maupun offline. Salah satu sistem yang dapat digunakan adalah Plataran Sehat, platform pembelajaran daring dari Kementerian Kesehatan.
- Ranah Pelayanan: Meliputi aktivitas yang berkaitan dengan praktik langsung dan pengembangan keterampilan dalam pelayanan. Nutrisionis yang berpraktik di fasilitas kesehatan bisa mendapatkan SKP melalui layanan yang mereka berikan, seperti pemeriksaan gizi, intervensi nutrisi, atau penanganan malnutrisi di masyarakat. Jumlah minimal SKP yang harus dikumpulkan dari ranah pelayanan adalah 35% dari total SKP dalam lima tahun.
- Ranah Pengabdian: Kegiatan pengabdian masyarakat seperti edukasi gizi, pelayanan sosial di bidang kesehatan, serta menjadi narasumber di media massa juga dapat memberikan poin SKP. Pengabdian ini setidaknya harus mencakup 5% dari total SKP yang diperlukan.
Untuk mencapai 50 SKP dalam 5 tahun, paling tidak seperti ini skemanya :
- Minimal 23 SKP Ranah pembelajaran melalui plataran sehat
- Minimal 20 SKP Ranah pelayanan
- Minimal 7 SKP pengabmas
Tips dan Strategi Pemenuhan SKP
Untuk mencapai SKP dengan efektif, berikut adalah beberapa strategi yang bisa diterapkan:
Ranah Pembelajaran
- Ikuti Pelatihan dan Seminar Terakreditasi: Pastikan untuk mengikuti pelatihan atau seminar yang terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan atau lembaga profesi. Misalnya, jika Anda berpartisipasi sebagai peserta dalam webinar gizi nasional, Anda bisa mendapatkan SKP tergantung pada durasi dan cakupan acara. Jangan lupa untuk menyimpan sertifikat yang diberikan sebagai bukti.
- Jadi Narasumber atau Moderator: Nutrisionis yang menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan, seminar, atau bahkan workshop, akan mendapatkan nilai SKP lebih tinggi. Peran sebagai narasumber atau moderator tidak hanya menambah SKP tetapi juga meningkatkan reputasi profesional Anda.
- Manfaatkan Sistem Online: Dengan adanya platform Plataran Sehat, Anda bisa mengikuti kursus dan pelatihan secara daring yang memudahkan akses dari mana saja. E-learning memberikan fleksibilitas waktu, sehingga bisa menjadi pilihan utama bagi nutrisionis yang memiliki keterbatasan waktu.
Ranah Pelayanan
Sebagai nutrisionis/dietisien, memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pemeriksaan gizi, penyuluhan, dan intervensi gizi di Puskesmas atau klinik, juga memberikan SKP. Pastikan untuk mencatat semua aktivitas pelayanan dan melaporkannya secara rutin melalui Satu Sehat SDMK. Berikut beberapa kegiatan yang bisa anda jadikan panduan.
UNIT TUGAS | KEGIATAN SESUAI KEPMENKES | DESKRIPSI KEGIATAN | NILAI SKP | DOKUMEN PEMBUKTIAN |
Dietisien/Nutrisionis di Ruang Perawatan | Pemeriksaan/Diagnosis | Menetapkan diagnosisi gizi pada pasien rawat inap | 1-25 pasien/bulan: 2 SKP >25 pasien/bulan: 3 SKP | Rekam Medis Elektronik (RME)/rekap kegiatan (6 bulan/ 1 tahun) tanda tangan pimpinan – lembar resmi fasilitas kesesehatan/institusi (Download di sini) |
Dietisien/Nutrisionis di Ruang Perawatan | Pemberian pelayanan keprofesian tertentu kategori Asuhan | Pemberian asuhan Gizi menggunakan standar ADIME | <10 kegiatan/bulan : 1 SKP >10 kegiatan/bulan : 2 SKP | Rekam Medis Elektronik (RME)/rekap kegiatan (6 bulan/ 1 tahun) tanda tangan pimpinan – lembar resmi fasilitas kesesehatan/institusi (Download di sini) |
Dietisien/Nutrisionis di Instalalsi Gizi | Pemberian pelayanan keprofesian tertentu kategori Non Asuhan | Pelaksanaan kegiatan di Instalasi gizi seperti di Ruang penyimpanan bahan makanan/ruang pengolahan, dll | <10 kegiatan/bulan : 1 SKP >10 kegiatan/bulan : 2 SKP | Rekam Medis Elektronik (RME)/rekap kegiatan (6 bulan/ 1 tahun) tanda tangan pimpinan – lembar resmi fasilitas kesesehatan/institusi (Download di sini) |
Nutrisionis di Puskesmas atau di Dinas Kesehatan | Melakukan tindakan intervensi keprofesian tertentu kategori Tingkat sederhana/Teknologi Sederhana | Melakukan intervensi pada sasaran bermasalah gizi dalam bentuk pemberian PMT Lokal | Per tindakan: 0,5 SKP | Rekam Medis Elektronik (RME)/rekap kegiatan (6 bulan/ 1 tahun) tanda tangan pimpinan – lembar resmi fasilitas kesesehatan/institusi (Download di sini) |
Nutrisionis di Puskesmas atau di Dinas Kesehatan | Pelayanan Administratif Keprofesian | Menginput data di aplikasi e-PPGBM/ASIK, Membuat laporan kegiatan pemnatauan pertumbuhan, Membuat laporan distribusi TTD remaja putri, dll | <20 jenis tindakan/bulan: 1 SKP >20 jenis tindakan/bulan: 2 SKP | Rekam Medis Elektronik (RME)/rekap kegiatan (6 bulan/ 1 tahun) tanda tangan pimpinan – lembar resmi fasilitas kesesehatan/institusi (Download di sini) |
Ranah Pengabdian pada Masyarakat
Lakukan Pengabdian Masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial, seperti kampanye gizi atau pengobatan massal, memberikan kontribusi tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga menambah poin SKP Anda. Dokumentasikan setiap kegiatan dan pastikan mendapat pengakuan dari institusi yang terlibat. Berikut beberapa kegiatan yang bisa anda jadikan panduan.
KEGIATAN SESUAI KEPMENKES | DESKRIPSI KEGIATAN | Level | Pembuktian | Nilai SKP |
Penyuluhan Kesehatan/Edukasi Medis keprofesian/Penyuluhan Kedokteran untuk kepentingan hukum | Kegiatan dapat berupa edukasi gizi di kegiatan yang dilaksanakan oleh BKKBN, PKK, PAUD HI, Kampus, dll Melakukan edukasi gizi di kegiatan Hari Gizi Nasional, CFD, dll | Lembaga atau Komunitas, peserta minimal 20 orang | Keterangan/ Sertifikat kegiatan (dari institusi terkait) (Download di Sini) | 3 SKP/ kegiatan |
Keterlibatan dalam tim khusus (relawan bencana, tim haji, dll) | Menjadi bagian dari tim sub klaster gizi di tinkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. atau menjadi relawan bencana yang diutus oleh Pemerintah | Pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat | SK Pemerintah/ Sertifikat | 10 SKP |
Terlibat dalam organisasi Keilmuan atau organisasi masyarakat yang berhubungan dengan kompetensi keilmuan | Menjadi pengurus DPD/DPC PERSAGI, atau Menjadi pengurus di TP PKK atau di Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS), dll | Keprofesian, Lembaga, Pemerintahan | SK resmi dari organisasi terkait | 2 SKP/ pengangkat an |
Penyuluhan melalui media sosial yang dianggap dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan keprofesian | Membuat materi penyuluhan Gizi yang dipublish di Instagram DPC/DPD | Lokal/nasional | 1. Bukti materi melalui media sosial yang dilaksanakan oleh organisasi profesi/ instansi 2. Bukti pengunggahan penyuluhan di media sosial | 0.5 SKP/kegiat an (maksimal 3 SKP/ 5 tahun) |
Berikut beberapa cara memperoleh minimal 5 SKP dari ranah Pengabdian masyarakat :
- Posting materi edukasi gizi di sosial media DPC/DPD : 6 postingan = 3 SKP
- Melakukan konsultasi gizi di kegiatan Hari Gizi Nasional 2 tahun berturut-turut = 6 SKP
Atau bisa juga melakukan kegiatan konsultasi gizi di Hari Gizi Nasional minimal 3 tahun berturut-turut= 9 SKP
Kalau masih kurang, DPC bisa membuat kegiatan konsultasi gizi di CFD masing-masing wilayah, setiap kegiatan akan dihitung 3 SKP
Kesimpulan
Pemenuhan SKP bukan hanya kewajiban formal tetapi juga merupakan bagian dari pengembangan profesional yang berkelanjutan. Dengan memanfaatkan berbagai ranah pemenuhan SKP, mulai dari pembelajaran, pelayanan, hingga pengabdian, nutrisionis dapat menjaga kompetensi dan memberikan pelayanan gizi terbaik. Memanfaatkan sistem digital seperti Plataran Sehat dan Satu Sehat SDMK memudahkan proses pencapaian SKP dan memperpanjang izin praktik secara efektif.
Selalu up-to-date dengan perkembangan terbaru dalam profesi, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang relevan, akan sangat membantu dalam pemenuhan SKP dan menjaga kualifikasi sebagai seorang nutrisionis yang handal.